Gaya hidup metropolitan di Jakarta kian memprihatiankan, terutama terkait relasi suami-istri. Angka perceraian terus mengalami peningkatan.
Ilustrasi. |
"Di DKI Jakarta masih banyak yang nikah sirih atau perkawinan bawah tangan, itu masih ada juga," ujar juru bicara pengadilan Agama Tinggi DKI Jakarta, Choiri, Jumat (18/11/16).
"Siri adalah perkawinan yang tidak didaftarkan di KUA," katanya.
Choiri mengatakan, pernikahan siri pun dipicu perselingkuhan salah satu pasangan. Pada akhirnya membuat hubungan rumah tangga tidak harmonis kembali.
"Mungkin faktor perselingkuhan efek dari metropolitan Jakarta, atau suami yang kadang kerja pulang malam. Sesampai di rumah istri tidak diberi kasih sayang sehingga sekian lama kemudian ada pihak ketiga masuk dan menimbulkan ketidakharmonisan," ujarnya.
Selain itu, ada juga suami yang meninggalkan istrinya begitu saja. Puncak dari ketidakharmonisan dari rumah tangga tersebut menimbulkan perselisihan. "Sampai klimaks terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," beber pria yang telah berprofesi sebagai hakim selama 30 tahun.
"Berpikir lagi demi anak, karena tidak ada orang yang sempurna di dunia ini. Baik itu istri yang gugat cerai suaminya tidak lelaki yang sempurna. Begitu juga suami tidak ada wanita yang sempurna di dunia ini," katanya. (TT/int)